Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Blora - Anggota Bhabinkamtibmas Polres Blora, Bripka R, yang menampar seorang perempuan berinisial S kini berurusan dengan tim dari Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Bripka R terancam sanksi disiplin.
"Kapolres sudah turun tangan dan Propam Polda (Jawa Tengah) juga sudah mengambil tindakan. Pelalu terancam sanksi disiplin," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/5/2018).
Agus menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat yang tidak nyaman dengan perilaku Bripka R. Agus meneranglan apapun alasannya, perilaku Bripka R tak dapat dibenarkan.
"Dari jajaran kepolisian menyampaikan permohonan maaf. Apapun alasannya tetap itu tidak dibenarkan," tutur Agus.
Bripka R menampar S, keponakannya sendiri, lantaran dianggap membuat malu keluarga. S disebut sering keluar rumah dengan pakaian yang kurang sopan. Peristiwa pemukulan Bripka R terhadap korban S terjadi kemarin, Selasa (1/5), pukul 14.00 WIB di wilayah hukum Polres Blora.
"Sebagai keluarga dari orang tua S, Bripka R diminta agar ikut mengawasi perilaku korban yang sering membuat malu keluarga. Sering berpakaian yang tidak sopan, vulgar soalnya. Ibunya merasa tidak enak sama warga," jelas Agus sebelumnya.
S adalah ibu dari dua anak. S berstatus menikah, namun sudah pisah ranjang dengan suaminya. Diduga Bripka R tak bisa menahan emosi.
Aksi penamparan itu terekam dalam sebuah video berdurasi 30 detik dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut S terlihat jatuh tersungkur dan nampak tak sadarkan diri setelah ditampar.
Video diunggah oleh akun facebook Eris Riswandi pada hari Rabu (2/5) dini hari. Unggahan itu dibanjiri 2.300 komentar. Dalam video tersebut nampak pula balita yang berada di bawah korban. Balita tersebut kemudian menangis ketika melihat korban jatuh pingsan di depannya. dtc