Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sukabumi. Razia telepon seluler yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara berhasil membongkar sindikat peredaran ganja di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Hal ini diungkap Christio Nugroho, Kepala Lapas Warungkiara kepada awak media saat menggelar rilis bersama BNNK Sukabumi, Rabu (2/5/2018). Pengungkapan itu bermula saat petugas melakukan razia ke setiap ruang tahanan di lapas tersebut.
"Saat melakukan razia kita menemukan ponsel yang percakapannya memuat tentang pemesanan-pemesanan milik salah seorang warga binaan berinisial YG. Kemudian kita koordinasi dengan BNNK dan Polres Sukabumi," kata Christio.
Christio menyatakan ponsel dilarang dimiliki oleh warga binaan, namun dia enggan menjelaskan masuknya ponsel tersebut ke dalam ruang tahanan. "Yang pasti kita rutin melakukan razia dan penggeledahan, intinya kita tidak tinggal diam ketika ada barang terlarang masuk ke dalam tentu tidak kita biarkan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi AKBP Yus Danial membenarkan pengungkapan berawal dari temuan pihak Lapas dari ponsel yang dimiliki seorang warga binaan.
"Pelaku berinisial YG terungkap berkat pihak lapas yang melakukan razia rutin dan berkala terhadap warga binaan. Dari kejadian itu kami mendapat informasi adanya jaringan pengedar narkotika jenis THC (Ganja) di wilayah pesisir dan pedesaan Kabupaten Sukabumi," kata Yus Danial.
Selain YG, turut diamankan pelaku berinisial RN (35), YD (21) dan NN (21). "Masing masing anggota sindikat memiliki peran berbeda ada yang berperan sebagai pengendali, kurir dan penerima barang. Dari tangan pelaku kita amankan berupa paketan besar, paket sedang dan paketan kecil diduga narkotika Jenis THC siap Edar," jelas Yus. (dtc)