Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Medan. PT Toba Pulp Lestari (TPL) menolak menandatangani kesepakatan penyelesaian konflik dengan 5 komunitas adat yang selama ini bertikai dengan perusahaan produssn bubur kertas tersebut. Hal itu dijelaskan Direktur KSPPM, Delima Silalahi kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (4/5/2018).
Dikatakannya pada pertemuan yang difasilitasi Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kamis (4/5/2018), di Hotel Santika Dyandra Medan, telah disepakati kesepakatan penghentian konflik antara 5 komunitas masyarakat adat dengan pihak TPL.
Dalam pertemuan itu, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK, Irmansyah Rachman menegaskan agar konflik itu diselesaikan dan hutan adat untuk segera dikembalikan. Hal itu sebagai upaya percepatan penyelesaian konflik oleh pemerintah pusat.
"Namun pihak TPL menolak menandatangi kesepakatan itu. Dengan dalil mereka perlu konsultasi internal," kata Delima.
Sekretaris Eksekutif BAKUMSU, Manambus Pasaribu, menambahkan, ada sejumlah poin yang dirasa memberatkan TPL. Salah satunya kesepakatan pelarangan penanaman kembali ekaliptus di lahan konflik sampai ada keputusan penetapan hutan adat itu.
"TPL menunjukkan sikap tidak koperatif dan terkesan tidak mau menyelasaikan konflik yang sudah berlangsung lama," kata Manambus.
Ke-5 komunitas masyarakat adat tersebut merupakan sebagian dari komunitas adat yang selama ini berkonflik dengan PT TPL dan Kementerian Kehutanan atas areal hutan yang secara sepihak ditetapkan menjadi kawasan hutan negara dan ditanami ekaliptus oleh pihak TPL. Adapun total luasan wilayah adat yang menjadi objek konflik sekitar 6.131 Ha yang melibatkan 5 komunitas adat, yakni masyarakat adat Naga Hulambu (Simalungun) seluas 399 ha, masyarakat adat Ama Raja Medang Simamora ( Humbang Hasundutan) seluas 148 ha, masyarakat adat Pargamanan Bintang Maria ( Humbang Hasundutan) 1.762 ha, masyarakat adat Oppu Bolus Simamora (Taput) seluas 2.602 ha, masyarakat adat Onan Harbangan (Taput) seluas 1.074 ha.