Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua orang pria dihajar massa karena kedapatan mengedarkan diduga uang palsu (upal) di Jalan Alfalah, Medan Timur, Jumat (11/5/2018). Keduanya adalah Suyadi (34) warga Jalan Alfalah, Medan dan Hadli Al Fajri (26) warga Jalan Sutomo Ujung, Medan.
Keduanya kedapatan warga membelanjakan upal ke sejumlah warung dan toko di kawasan itu. Tanpa disadari, warga ternyata telah mengetahui niat jahat keduanya. Alhasil, warga kemudian mengikutinya lalu menyergap mereka di Jalan Alfalah.
"Setalah tertangkap, warga kemudian menghakimi kedua tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga.
Polisi yang menerima informasi adanya pengedar uang palsu yang ditangkap warga kemudian ke lokasi mengamankan keduanya dari amukan massa. Keduanya kemudian diboyong ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi masih mendalami dari mana sumber upal tersebut. Sebab dari tangan tersangka ditemukan sejumlah upal pecahan Rp 100.000.
"Ini masih diperiksa," jelasnya.