Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Dalam acara talk show interaktif bertajuk Youth X Public Figure di Epicentrum, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditanya soal sulitnya pekerja yang pendapatannya tidak tetap dalam mendapatkan KPR. Pertanyaan itu dilontarkan aktor Reza Rahadian.
"Bu kenapa ya pekerja non fix income sulit sekali mendapatkan atau menarik kredit pemilikan rumah (KPR). Padahal sebenarnya, mereka mampu untuk membayar setiap bulannya?," tanya Reza dalam talk show, di Epicentrum, Jakarta, Sabtu (12/5).
Kemudian, Sri Mulyani menjawab pertanyaan tersebut. Menurut dia, hal itu masuk dalam kelemahan basis perbankan nasional di Indonesia. Pasalnya dalam penyaluran kredit bank masih meminta underlying atau jaminan dari setiap kredit yang ditarik.
"Bank kalau kasih kredit selalu minta underlying, itu untuk memastikan anda bisa bayar kembali. Mereka cari aman dengan mencari keterangan dari pemberi gaji anda, jadi tahu kerja di sini dan ada pendapatan," kata Sri Mulyani.
Menurut dia, itu merupakan salah satu penilaian bank kepada calon nasabah. Namun saat ini untuk financial technology (fintech) memiliki sistem pemeriksaan yang lebih cepat dan akurat.
"Sekarang fintech peer to peer lending karakternya memeriksa calon nasabah bisa bayar atau nggak dari track recordnya di media sosial dan smartphone. Setiap kali anda gunakan wifi itu akan terekam dan jadi data kemudian dianalisa karakter orangnya," ujar dia.
Nah dari situlah, akan dilihat kemampuan membayar seseorang dalam membayar tagihan. Menurut dia, saat ini semua manusia harus memiliki rencana hidup yang baik.
"Jadi harus terencana dengan baik, jangan asal menggelundung di jalan. Misalnya target punya fix income meskipun ke depannya belum tentu dapat gaji yang jumlahnya selalu sama," kata Sri Mulyani.
Sekedar informasi, saat ini di perbankan nasional yang menyediakan fasilitas KPR. Mewajibkan calon nasabah harus berusia minimal 21 tahun. Kemudian telah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta atau profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun atau 2 tahun untuk wiraswasta.
Kemudian untuk dokumen pendukung seperti Fotokopi KTP, Paspor, KITAS, KITAP. Selain itu slip gaji bulan terakhir atau surat keterangan gaji. Fotokopi rekening koran, surat izin praktek, akte perusahaan dan atau SIUP atau NPWP, tagihan bulanan kartu kredit 1 bulan terakhir dan fotokopi kartu kredit. (dtf)