Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Indonesia tak bisa hanya mengandalkan KPK dalam memberantas tindak korupsi di tanah air. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengatakan, seluruh aparat penegak hukum memiliki kepentingan dan tanggung jawab untuk bersama-sama dalam memberantas korupsi.
"Untuk itu perlu roadmap kerja sama antar lembaga penegak hukum, termasuk akademisi agar pemberantasan korupsi lebih komprehensif," katanya dalam acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi, di Auditorium Universitas Sumatera Utara, Padang Bulan, Medan, Selasa (15/5/2018).
Menurut dia, dengan wilayah Indonesia yang sangat luas, sungguh dirasa tak adil jika upaya pemberantasan korupsi hanya dibebankan kepada KPK. "KPK juga memiliki kekurangan, baik secara struktur maupun personil," ungkapnya.
Diungkapkannya, jika korupsi masih merajalela, maka salah satu cita-cita dalam konstitusi, yakni memajukan dan menyejahterakan masyarakat bakal sulit tercapai.