Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta memperketat pengawasan pelaksanaan pasar murah di 151 titik di Medan. Ketua DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung mengatakan, pengawasan ini diperlukan agar tujuan pelaksanaan pasar murah bisa tercapai.
"Ini untuk mengantisipasi praktik curang di lapangan," katanya, di Medan, Selasa (15/5/2018).
Menurut dia, dengan harga bahan pokok di pasar murah yang sangat murah, bisa memancing oknum-oknum tertentu untuk berbuat curang. Bisa saja ada oknum tertentu yang memanfaatkan kesempatan itu untuk memborong barang dalam jumlah banyak kemudian dijual kembali.
Pihak penyelenggara, mulai dari kecamatan dan kelurahan harus memastikan kerja panitia berjalan sesuai aturan. Masyarakat juga perlu diawasi, jangan sampai ada warga yang seharusnya tak mendapat fasilitas itu justru membeli di pasar murah. "Ini tujuannya kan untuk masyarakat kurang mampu," ungkapnya.
Apalagi, kata dia, anggaran subsidi yang digelontorkan Pemko Medan untuk pasar murah kali ini cukup tinggi, yakni Rp 5 miliar. Pihaknya tak ingin dana sebesar itu justru tak tepat sasaran. "Awasi semuanya. Jika ada temuan, beri sanksi," tegasnya.
Sebagai catatan, Pemko Medan kembali menyelenggarakan pasar murah di 151 titik yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan. Program tahunan untuk membantu masyarakat miskin dalam membeli bahan pokok yang lebih terjangkau ini berlangsung selama sebulan penuh sejak 14 Mei 2018.