Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satu unit rumah di Jalan Besar Deli Tua, Gang Setia, milik Pelin Tarigan (44) warga Jalan Namorambe, Perumahan Cendana Asri, Blok L, Desa Jaba, Namorambe yang dikontrak oleh Supolo (49) hangus terbakar, Selasa (15/5/2018) siang.
Kapolsek Deli Tua, Kompol BL Malau, yang dikonfirmasi mengatakan, selain rumah, kebakaran itu juga turut menghanguskan satu unit mobil Mitshubishi Jat Star BK 1215 RE milik korban.
"Ditaksir kerugian materil karena kebakaran ini mencapai Rp 150 juta," ungkapnya kepada wartawan.
BL Malau menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika, sekitar pukul 09.00 WIB, korban meninggalkan kediamannya dalam keadaan kosong, ke pajak Simpang Limun. Namun sekitar pukul 12.45 WIB, ia mendapat kabar jika rumahnya sudah terbakar.
Untuk memadamkan api, BL Malau menyebutkan, sebanyak dua unit mobil Dakar diturunkan. Dengan dibantu oleh masyarakat setempat, api baru berhasil dipadamkan selang dua jam kemudian sekitar pukul 14.45 WIB.
Meskipun begitu, BL Malau mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap rumah dan korban. Selain itu Tim Inafis Polrestabes Medan masih melakukan proses indentifikasi di TKP.
"Dalam kejadian itu tidak korban jiwa dan penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek," tandasnya.