Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) memanggil seluruh pelaku usaha yang berhubungan dengan kebutuhan gas elpiji 3 kg (tabung jenis melon). Pemanggilan dilakukan untuk memberi pemahaman terkait pentingnya pendistribusian yang benar akan kebutuhan masyarakat miskin itu.
"Sebenarnya yang membutuhkan adalah Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas. Mereka ingin mengetahui secara pasti berapa pangkalan dan berapa pengecer," ujar Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Tobasa, Tua Tampubolon, Rabu(16/5/2018).
Dia mengatakan hal itu penting, sebab, dari empat distributor dan 161 pangkalan harus memperjelas apakah ada izin atau tidak, karena, hal ini bisa memicu kecemburuan kepada usaha yang ada izinnya.
"Permasalahannya seperti itu, pengusaha yang ada izin bisa saja cemburu melihat usaha yang tidak ada izin," paparnya mengakui pemanggilan sudah dilakukan tadi pagi dan sudah didapat inti permasalahan.