Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa karena diyakini menjadi otak di balik sejumlah rencana teror di Indonesia. PKB menyatakan, Aman layak mendapatkan tuntutan maksimal atas perbuatannya.
"Demi hukum dan keadilan, tindakan teroris yang menimbulkan korban dan ketidakamanan nasional sudah sepantasnya dituntut maksimal," kata Wasekjen PKB Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (18/5).
Daniel menyebut partainya akan mendukung putusan hukum yang akan dijatuhkan kepada Aman. Hal ini semata-mata demi memenuhi rasa keadilan bagi para korban.
"Selama penuntut memiliki bukti-bukti yang meyakinkan dan sudah sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada, kita mendukung semua proses hukum yang berlangsung. Demi rasa keadilan khususnya bagi para korban," sebutnya.
Sejumlah aksi teror yang digerakkan Aman antara lain adalah; bom di Jl MH Thamrin tahun 2016, teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, teror bom di Kampung Melayu pada 24 Mei 2017.
Pada 25 Juni 2017, Aman juga disebut menggerakkan teror penyerangan polisi di Polda Sumatera Utara. Dalam teror ini, satu polisi gugur karena diserang menggunakan senjata tajam. Terakhir, Senin, 11 September 2017, teror penembakan terhadap polisi di Bima NTB (dtc)