Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kuala Lumpur. Polisi Malaysia ternyata juga menyita 52 tas mewah bermerek dari rumah pribadi mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak di Taman Duta, Kuala Lumpur. Beberapa dari tas mewah itu disimpan di dalam musala.
Penggeledahan di rumah Najib masih berlanjut sejak dimulai pada Rabu (16/5) malam waktu setempat. Informasi terakhir menyebut upaya pembongkaran brankas berusia 20 tahun di dalam rumah itu, masih berlangsung.
Dalam pernyataan sebelumnya, pengacara Najib, Harpal Singh Grewal, mengungkapkan bahwa polisi hanya menyita sejumlah kotak berisi pakaian, tas wanita dan hadiah-hadiah dari dalam rumah Najib itu. Harpal menyebut tidak ada dokumen yang disita dari rumah itu.
Seperti dilansir media Malaysia, Malay Mail, Jumat (18/5), laporan kepolisian yang muncul dan telah dilihat Malay Mailmenunjukkan rincian barang-barang yang disita dari rumah pribadi Najib dan keluarganya itu.
Laporan kepolisian itu menyebut total ada 52 tas mewah yang disita dari rumah tersebut. Tas-tas itu berasal dari berbagai merek mulai dari Chanel, Versace, Gucci, Oscar de la Renta, Prada, Michael Kors, Dolce & Gabbana, Roberto Cavalli dan Louis Vuitton.
Puluhan tas mewah yang dirinci dalam laporan kepolisian itu berbeda dengan 284 tas mewah merek Hermes Birkin dan Louis Vuitton yang disita dari tiga unit apartemen mewah terkait Najib di Pavilion Residences, Kuala Lumpur, dalam penggeledahan pada Kamis (17/5) malam waktu setempat.
Menurut laporan kepolisian Malaysia yang dikutip Malay Mail, puluhan tas yang disita terdiri atas 16 tas Chanel, 10 tas Gucci, delapan tas Versace, lima tas Oscar de la Renta, empat tas Louis Vuitton, dua tas Prada, dua tas Roberto Cavalli, dan masing-masing satu tas Dolce & Gabbana, Michael Kors, Valentino, Piana Clerico serta Loewe.
Menurut laporan kepolisian itu, kebanyakan tas Chanel ditemukan di dalam musala yang ada di rumah Najib. Sedangkan tas-tas mewah lainnya ditemukan di dalam ruang penyimpanan dan di dalam kamar tidur milik salah satu anak Najib.
"Barang-barang ini disita karena kami memiliki alasan untuk meyakini bahwa semua barang ini terlibat dalam tindak pencucian uang di bawah pasal 4 ayat 1 Undang-undang Anti-Pencucian Uang, Anti-Pendanaan Terorisme dan Hasil dari Aktivitas Melanggar Hukum Tahun 2001," demikian seperti disebutkan dalam laporan Kepolisian Malaysia yang dikutip Malay Mail. (dtc)