Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memaparkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam kerangka ekonomi makro tahun depan, pemerintah akan menjaga defisit anggaran di kisaran 1,6-1,9% dari produk domestik bruto (PDB). Angka defisit ini lebih kecil jika dibandingkan tahun sebelumnya yang ditetapkan 2,19%.
"Secara garis besar, perlu kami sampaikan bahwa kebijakan pendapatan negara tahun 2019 diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara," kata Sri Mulyani di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (18/5).
Kebijakan pendapatan yang dimaksud mulai dari perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan terus mengedepankan perbaikan dan kemudahan layanan, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan keberlanjutan usaha.
Dari sisi perpajakan, arah kebijakan tahun 2019 dilakukan dengan optimalisasi pendapatan negara yang mendukung iklim investasi dan daya saing ekspor, serta mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.
Sementara itu, kebijakan PNBP tahun 2019 diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksi. Terkait PNBP SDA non migas optimalisasi penerimaan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pelestarian lingkungan keberlangsungan usaha, dan efisiensi produksi.
"Penerimaan dari dividen BUMN dilakukan dengan tetap menjaga kesehatan keuangan BUMN agar dapat melakukan ekspansi bisnis dan menyukseskan penugasan pemerintah," jelas dia.
Dengan upaya-upaya mengumpulkan penerimaan negara, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan kebijakan belanja negara di tahun depan diarahkan pada penguatan kualitas agar lebih efektif dan produktif.
Sri Mulyani menginginkan setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberi manfaat bagi perbaikan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pemerintah secara konsisten akan terus melanjutkan efisiensi belanja non prioritas.
Kebijakan belanja juga di arahkan untuk meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial. Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, serta melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan.
"Pemerintah akan mendorong keseimbangan primer menuju positif untuk memperkuat kesehatan APBN. Kebijakan pembiayaan akan terus memberdayakan peran BUMN dan BLU untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur. Pemerintah akan terus mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya," tutup dia. (dtf)