Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisnisdaily.com-Medan. Rektor Universitas Sumatra Utara (USU), Runtng Sitepu akan memecat seorang dosen Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) jika terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) kepada mahasiswanya.
"Saya sudah dengar berita itu. Saya sudah perintahkan Dekan Fisip untuk mengkonfrontir dosen itu dengan mahasiswa yang dipungli," kata Runtung kepada medanbisnisdaily.fom, Senin (21/5/2018).
Runtung menambahkan, si mahasiswa memang sudah melaporkan ke dekan dan sedang dibuat pernyataan secara tertulis. Laporan itu menjadi dasar untuk dilakukan konfrontasi dengan mempertemukan kedua belakang pihak.
"Kalau benar begitu, nanti oknum itu akan diberikan sanksi mulai dari administrasi sampai kemungkinan pemecatan," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum dosen Fisip USU berinisial NK dilaporkan salah seorang mahasiswanya berinisal AGS karena kerap melakukan pungli. Diduga oknum dosen itu kerap meminta uang maupun dibelikan pakaian kepada mahasiswa yang sedang menyusun skripsi.