Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah berjam-jam melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut, Senin (21/5/2018). Mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memaksa masuk ke gedung DPRD Sumut.
Sayangnya, mahasiswa yang aksi demonstrasi dalam rangka memperingati 20 tahun demokrasi tidak berhasil menembus blokade dari pihak kepolisian.
Ketika Menggoyang pagar gedung DPRD Sumut, mahasiswa langsung mendapat peringatan dari pihak Kepolisian.
”Kami tidak mau beradu dengan adik-adik mahasiswa. Ingat jalan kalian masih panjang, ingat orangtua dirumah. Pengerusakan pagar bisa dikenakan KUHP pidana, ingat itu," kata salah seorang personil kepolisian melalui pengeras suara.
Karena tidak bisa masuk akhirnya para mahasiswa lebih memilih untuk membakar kerenda jenazah dan ban bekas sambil memblokade jalan Imam Bonjol.
Selanjutnya mahasiwa membubarkan diri dan akan melanjutkan aksinya ke Pertamina di Jalan Putri Hijau.