Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Unit Reskrim Polsek Helvetia menangkap 4 orang pria pengguna sabu di Jalan Bakti Luhur, Gang Mangun, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Rabu (23/5/2018) pagi.
Mereka yang ditangkap adalah Rustam Efendi (40), Surya Desi Arisandi (41), Kharisma Iwana (24), dan Yuan Riadi alias Betet (34). Sebagai barang bukti, diamankan 3 buah kaca pirex bekas
yang berisikan 1.33 gram sabu, 1 alat hisap sabu, 1 sepeda motor, dan 4 handphone.
Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sejumlah pemuda yang mengkonsumsi sabu di sebuah gubuk di lokasi.
Polisi yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
Ternyata benar, waat polisi mendatangi lokasi, keempat pria itu sedang asyik mengisap sabu. "Mereka memakai narkoba di gubuk belakang rumah warga," terangnya.
Polisi pun langsung menangkap keempatnya tanpa perlawanan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi kemudian memboyong keempatnya ke Polsek.
"Ini masih kita periksa sekaligus mendalami sumber barang haram tersebut," jelasnya.