Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. KPK memastikan akan menindaklanjuti keterangan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, soal dugaan aliran duit e-KTP ke politikus Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf. Menurut KPK, setiap fakta persidangan pasti dilaporkan kepada penyidik.
"Ya, nanti ditindaklanjuti. Fakta persidangan itu pasti penuntut melaporkan perkembangan persidangan dan itu jadi bahan penyidik melakukan langkah lebih lanjut," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Agus menyatakan masih perlu bukti selain catatan Irvanto. Hal itu dikarenakan duit yang diduga diberikan kepada pihak-pihak di DPR bukan berasal dari kocek pribadi Irvanto.
"Kan sumbernya bukan dari Irvanto, tapi yang lain-lain. Nantinya teman penyidik akan menindaklanjuti itu," ucap Agus.
Ia pun membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak yang disebut Irvanto turut menerima duit e-KTP. Namun Agus tak menyebut kapan pemeriksaan bakal dilakukan. "Itu nanti taktiknya penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, Senin (21/5), Irvanto membeberkan sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima aliran duit haram korupsi e-KTP. Ada nama Nurhayati, yang tergolong baru dalam kasus ini.
Selain Nurhayati, Irvanto menyebut beberapa nama yang sudah pernah disampaikannya. Sederet nama yang disebut Irvanto sebagian besar sudah diperiksa KPK sebagai saksi.
"Rinciannya: USD 1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke Ibu Nur (Ali) Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Nurhayati sendiri menegaskan tudingan Irvanto sebagai fitnah. Saat proyek e-KTP diprogramkan, kata Nurhayati, dia duduk di Komisi I DPR. Dia juga menegaskan tidak mengenal Novanto saat itu secara langsung.
"Hanya dengar-dengar namanya saja, tapi tidak mengenal Setya Novanto, apalagi ponakannya, Irvanto, saya tidak kenal. Lantas kenapa dia menuduh saya secara serampangan? Saya tidak terkait sama sekali dengan kasus e-KTP. Tolong saya jangan difitnah, jangan dirusak kekhusyukan saya beribadah di bulan suci ini," ujar Nurhayati dalam pernyataan tertulis kepada wartawan. (dtc)