Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tengku Erry Nuradi dan Nur Azizah Marpaung akan meletakkan jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 17 Juni 2018. Artinya, kurang dari satu bulan lagi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa tidak akan ada kekosongan jabatan. Begitu masa jabatan Erry Nuradi-Nurhajizah habis, dipastikan sudah ditunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut hasil Pilkada serentak 2018.
"17 Juni kan habisnya, masih lama toh. Pengisian Pj gubernur sudah diperhitungkan waktunya, tidak akan ada kekosongan jabatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M Edie, ketika dihubungi, Kamis (24/5/2018).
Hanya,, mantan Kepala Biro Kamahasiswaan IPDN itu enggan menyebut siapa sosok Pj Gubernur Sumut mendatang.
Disinggung mengenai kemungkinan Pj Gubernur Sumut berasal dari pejabat eselon I dari Kementerian lain. Arief enggan berspekulasi lebih jauh.
"Masih digodok, begitu jabatan jubernur habis, langsung sudah ada Pj gubernurnya, agar tidak ada kekosongan jabatan," terangnya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo sempat mewacanakan Pj Gubernur Sumut dan Pj Gubernur Jawa Barat berasal dari Polri. Namun, wacana itu belakangan meredup karena menimbulkan penolakan dari banyak pihak.