Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pacitan - Prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Pacitan. Daerah berjuluk Kota 1001 Gua ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Predikat tertinggi dalam pelaporan keuangan tersebut merupakan raihan kelima kalinya berturut-turut sejak tahun 2013.
"Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan, terutama unsur birokrasi yang betul-betul menunjukkan kinerjanya terkait laporan keuangan yang dibuktikan dengan hasil opini WTP ini," kata Bupati Pacitan Indartato dihubungi detikcom usai menerima penghargaan di Surabaya, Jumat (25/5/2018).
Pak In mengaku senang atas kekompakan jajaran di bawahnya. Prestasi yang dicapai, kata Bupati dua periode ini, merupakan wujud komitmen yang selama ini terbangun, mulai dari pimpinan tertinggi hingga jajaran di bawah. Kuncinya adalah kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
"Penghargaan ini bukti bahwa selama ini kita patuh terhadap regulasi yang ada," tambah Pak In.
Bupati juga berharap prestasi yang sudah ditorehkan ini dapat terus dipertahankan. Meski diakuinya tantangan ke depan tidak semakin ringan, namun hal tersebut harus menjadi pelecut semangat terus bekerja keras.
Tujuannya hanya satu, melayani masyarakat. Artinya, pengelolaan keuangan yang dilakukan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesamaan pandangan untuk menjadi pelayan masyarakat, diakui Pak In, sekaligus menjadi resep mujarab mengikat kekompakan bekerja. Kesadaran ini terus dibangun pada semua tingkatan pemangku kepentingan di pemerintahan.
"Jadi yang paling pokok adalah kesadaran bersama bahwa kita ini pelayan masyarakat," tandasnya.
BPK RI memberikan opini WTP usai melakukan pemeriksaan LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) tahun anggaran 2017. Daerah di ujung barat daya Provinsi Jawa Timur ini dinyatakan memenuhi sejumlah kriteria, antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas SPI (sistem pengendalian intern). dtc