Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak kepada 841 narapidana beragama Buddha. Dia antara mereka ada 9 napi yang langsung bebas usai mendapatkan remisi.
"Remisi diberikan kepada narapidana Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, berkelakuan baik, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, lewat keterangan tertulis yang diterima, Senin (28/5).
Sembilan napi yang langsung bebas tersebut itu terdiri dari 6 orang langsung bebas usai menerima remisi 1 bulan. Sementara 3 orang lainnya terdiri dari 1 napi yang bebas usai menerima remisi 15 hari, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan.
Sementara 832 narapidana lain, terdiri dari 145 orang menerima remisi 15 hari, 516 orang menerima remisi 1 bulan, 151 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 20 orang menerima remisi 2 bulan.
Kanwil Sumatera Utara menyumbang penerima remisi terbanyak, yakni 157 napi. Selanjutnya ada 122 orang dari Kalimantan Barat dan 115 orang dari DKI Jakarta. Saat ini, jumlah narpi beragama Buddha di lapas dan rutan berjumlah 2.806 orang.
"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, menyadari kesalahannya dan dapat mempercepat berintegrasi kembali ke masyarakat," ucap Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Harun Sulianto.
Pemberian remisi khusus Waisak 2562 ini juga telah menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp 377.055.000. Ditjen PAS merinci biaya makan per orang per hari sebesar Rp 14.700.
Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per Minggu (27/5), jumlah napi dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 247.709 orang yang terdiri dari napi berjumlah 173.880 orang dan tahanan sebanyak 73.829 orang. (dtc)