Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah dengan anggaran Rp 156 miliar.
Menurut data Kementerian PUPR, penataan Kota Lama Semarang membutuhkan waktu dua tahun sejak 2017 hingga 2018. Nantinya diharapkan kawasan tersebut dapat meningkatkan ekonomi melalui sektor pariwisata.
"Penataan Kota Lama Semarang dilakukan selama 2 Tahun sejak 2017 dan ditargetkan rampung akhir 2018 dengan total anggaran Rp 156 miliar. Nantinya akan meningkatkan aktivitas pertumbuhan ekonomi yang ada di Semarang, salah satunya melalui wisata," ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (29/5).
"Penataan dilakukan agar kawasan lebih tertata, nyaman dan bisa menjadi tujuan wisata. Selama ini, wisatawan yang datang ke Semarang lebih banyak memilih berkunjung ke wisata Candi Borobudur atau Pulau Karimunjawa," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penataan dari segitu prasarana dan sarana. Misalnya pemasangan box utilitas atau box saluran khusus.
"Seperti utilitas saluran PDAM, kabel telfon dan listrik yang tidak tertata akan dibuat rapih melalui pemasangan Box Utility," ungkapnya.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya juga memberikan fasilitas tambahan diseputar kawasan Kota Lama Semarang seperti tempat duduk panjang, tempat sampah, juga lampu penerangan jalan utama dan trotoar. Penataan lainnya meliputi pekerjaan jalan, dan perbaikan drainase, halte hingga da kolam retensi Berok dan Bubakan yang akan dipompa dialirkan menuju kali Semarang.
"Kita tata dan kembangkan kawasan Kota Lama Semarang. Nantinya akan menjadi kawasan wisata yang bermanfaat seperti kegiatan Car Free Day, kuliner, maupun event berbasis budaya," tutupnya.
Sebagai informasi, kawasan Kota Lama Semarang dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan arsitektur bergaya Eropa. Dulunya, kawasan ini pernah menjadi pusat pemerintahan dan pusat kegiatan perekonomian pada masa Hindia Belanda. (dtf)