Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. DPD RI menerima hasil laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPP 2017.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LKBUN Tahun 2017, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2017," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LKPP) Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2017.
Laporan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5). DPD RI menjadi satu dari 79 kementerian/lembaga yang mendapat opini WTP.
"Hal ini mengandung arti bahwa Pertanggungjawaban Pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2017 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan," ucap Moermahadi.
DPD memberi apresiasi BPK karena telah mendapat opini WTP. Apalagi DPD juga mendapat opini yang sama di tahun sebelumnya.
"Kita perlu mengapresiasi atas hal ini terhadap pemerintah yang mampu mempertahankan opini yang telah diraih setelah LKPP 2016," ujar Wakil Ketua DPD Nono Sampono dalam kesempatan yang sama.
Dia berharap DPD terus dapat mempertahankan prestasi ini. Selanjutnya, kata Nono, hasil pemeriksaan tersebut akan segera dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945.
"Hasil laporan ini akan kami tindaklanjuti dengan kementerian dan lembaga terkait melalui alat kelengkapan sesuai dengan lingkup tugasnya," ucapnya.
Nono menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan LKPP 2017 tersebut, DPD menugaskan Komite IV DPD dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD guna membahas hasil laporan BPK itu. Selanjutnya, sebagai bahan pembahasan, DPD akan menyerahkan LKPP 2017 kepada pimpinan Komite IV dan pimpinan BAP.
"Sesuai dengan tugas konstitusional DPD, kami percaya bahwa dokumen BPK ini juga akan menjadi bahan bagi para anggota DPD dalam tugasnya di daerah, yang mencakup penyelesaian aspirasi dan fungsi pengawasan," tutur Nono.
Selain itu, Nono meminta agar jajarannya terus mempertahankan opini WTP ini. Hasil ini telah diraih secara berturut-turut sejak 2006.
"Kami meminta Sekretariat Jenderal DPD dapat terus mempertahankan prestasi ini, dan BPK dapat senantiasa melakukan pembinaan dan pengawalan terhadap penggunaan anggaran negara di DPD. Pimpinan juga mengimbau terus semua anggota dapat terus bekerjasama demi terselenggaranya akuntabilitas, dan transparansi di DPD RI," urai dia.
Selain DPD, DPR RI juga mendapat opini WTP dalam LKPP Tahun 2017. Sementara itu, BPK memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Keamanan Laut (Bakamla). (dtc)