Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menlu RI Retno Marsudiberkoordinasi dengan Menkum HAM Yasonna Laoly terkait masalah penahanan visa WNI oleh Israel. Persoalan teknis visa merupakan kewenangan Kemenkum HAM.
"Besok saya berjanji atau memiliki janji dengan pak Menkum HAM untuk bertemu kembali. Ini masalah teknis visa yang menjadi kewenangan dari pak Menkum HAM," kata Retno, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5).
Retno mengatakan setiap negara memiliki kewenangan terkait kebijakan untuk memberikan visa, menunda visa, dan menolak visa. Kewenangan ini termasuk dimiliki oleh Israel.
"Prinsip adalah setiap negara memiliki kewenangan untuk memberikan visa untuk menolak visa, menunda visa. Itu adalah hak dari setiap negara," ucapnya.
Apakah kebijakan Israel itu dilatarbelakangi urusan politik? Retno membantah.
"Nggak," jawab Retno. (dtc)