Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Magetan - Kecelakaan melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Madiun-Goranggareng, Magetan. Kecelakaan yang terjadi tepatnya di Desa Mojorejo Kecamatan Kawedanan mengakibatkan 1 orang meninggal dan 3 luka.
"Jadi kecelakaan ini melibatkan 4 kendaraan, satu mobil dan tiga motor. Korban meninggal satu dan korban luka tiga," terang Kasat Lantas Polres Magetan Hankie Fuariputra kepada wartawan saat olah TKP Minggu (3/5/2018).
Korban meninggal dunia kata Hankie yakni pengendara sepeda motor atas nama Suwito (60) seorang PNS, warga Desa Garon, Kecamatan Kawedanan, Magetan. Korban meninggal adalah pengendara Yamaha N-Max Nopol AE 2735 C.
"Korban meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Soedhono Madiun. Karena pendarahan di kepala. Sedangkan tiga korban luka lainnya masih perawatan luka patah kaki dan luka nyeri" kata Hankie.
Hankie mengatakan, dua korban luka yakni pengendara motor Honda Mega Pro Nopol AD 2329 FU bernama Sukarno (52), warga jalan Kutilang Nomor 19 Nambangan Lor Kecamatan Mangunharjo Kota Madiun. Korban mengalami luka pada kaki kanan patah.
Korban berikutnya adalah Riski Maryanto (21), warga Jalan Pasopati, Josenan, Kecamatan Taman Kota Madiun. Korban mengalami luka pada kaki kiri nyeri. Korban terakhir adalah Samiranto (43) yang hanya mengalami luka ringan. Samiranto merupakan korban yang dibonceng Riski Maryanto.
Dikatakan Hankie, kronologi kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan tersebut yakni, bermula kendaraan mobil Nissan Juke Nopol AE 1218 FA yang dikemudikan Putri Novianan Dewi melaju dari arah Madiun atau timur ke barat. Sesampainya di lokasi tepatnya sebelah barat SMP N 2 Kawedanan mobil oleng ke kanan dan menabrak tiga motor yang muncul beriringan dari arah berlawanan.
Dari tiga motor yang terlibat itu, motor Yamaha N-Max yang di kendarai korban meninggal Suwito terpental masuk ke sungai. Dua motor lain yakni honda supra Nopol AE 6973 RI yang dikendarai Sukarno Hadi dan honda mega pro Nopol AD 2329 FU yang di kendarai oleh Riski Maryanto terpental.
Saat ini pihak Unit Laka Lantas Polres Magetan masih memintai keteragan para saksi peristiwa kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan tersebut.dtc