Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah warga yang mengurus administrasi kependudukan baik KTP-E, KK dan sebagainya di Kantor Camat Medan Amplas, Jalan Garu III No 111 A, Harjosari I, Medan Amplas, mengaku merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
Pengakuan itu salah satunya diungkapkan Jon Samosir warga Kelurahan Timbang Deli Medan Amplas. Kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (7/6/2018) Jon yang ditemui sedang mengambil KTP-mengaku dilayani dengan baik.
"Akhir Januari lalu, berkasnya kumasukkan. Waktu itu dibilang jadwalnya 4 bulan. Dan memang benar, tadi kuambil sudah dicetak. Petugasnya bilang sudah siap 2 minggu lalu," kata Jon.
Hal sama juga disampaikan Karjo, Warga Bajak V, Medan Amplas. Karjo yang mengaku baru pertama kali datang ke Kantor Camat Medan Amplas sekaligus pertama kali bersinggungan dengan urusan adminitrasi di kantor birokrasi ini, sempat mengira urusannya berbelit-belit.
"Petugasnya mau ngajarin dan kalau ditanya-tanya enggak marah. Tak ada kutipan. Parkir juga gratis," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya ada 1,7 juta warga Sumut yang belum merekam data. Sedangkan di Kota Medan, sedikitnya ada 200 ribu warga Medan yang belum merekam data. Bagi warga yang belum merekam data dipastikan tidak bisa ikut memilih dalam Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.