Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DS (26) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan bakal merayakan Idul Fitrinya di dalam sel tahanan. Pasalnya, personel Polsek Medan Kota telah menangkap warga asal Indrapura ini ketika tengah asik menikmati narkotika jenis sabu di kamar kosnya di Jalan Gedung Arca, Kamis (7/6/2018), sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Iptu Suhardiman mengatakan, sekitar pukul 05.00 WIB, timnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pesta narkoba di lokasi kos-kosan mahasiwa tempat DS berada. Atas informasi tersebut kata dia, tim pun langsung bergerak untuk melakukan pemeriksaan.
"Setelah sampai di lokasi personel kita menemukan DS tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di kamarnya," jelasnya, Sabtu (9/6/2018)
Karenanya, DS pun langsung diamankan dan diboyong ke Polsek Medan Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangannya, turut diamankan barang bukti berupa 1 paket plastik kecil sabu dan 1 botol kaca sebagai alat hisapnya.
"Saat ini DS telah diperiksa sebagai tersangka. Selanjutny kita akan melimpahkan LP-nya ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna dilakukan pengembangan," pungkasnya.