Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tentang pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP miliknya yang telah pindah menjadi warga Kota Medan, calon wakil Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat menyatakan sudah menunjukkan cara menjadi warga negara yang baik. Terlebih dahulu dia telah melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Selatan mengurus perpindahan domisili ke Medan.
Selanjutnya, Disdukcapil Kota Medan dihubungi guna pembuatan e-KTP yang baru. Karena pembuatan awalnya di Blitar, Jawa Timur, maka Nomor Induk Kependudukannya tidak berubah. NIK adalah tunggal, yang berubah hanya alamat domisili yang baru. Begitu seharusnya sesuai UU Kependudukan yang baru.
"Kalau di DKI Jakarta semua sudah paham. Saya Sesalkan di sini masih banyak yang belum paham termasuk camat dan lurah. Birokrasi itu gunanya memudahkan bukan mempersulit," tegas Djarot seusai mengikuti acara konsolidasi relawan Djarot - Sihar (DJOSS) di posko relawan Jalan Cipto, Medan, Senin (11/6/2018).
Lebih jauh dia menjelaskan, karena perekaman data kependudukannya sudah dilakukan di Blitar dia tidak harus lagi datang ke lurah dan camat guna pembuatan e-KTP baru. Cukup ke Disdukcapil. Dengan sendirinya kartu keluarganya berubah dengan alamat baru sesuai e-KTP. Semuanya berubah secara online.
Namun begitu mantan Walikota Blitar dua periode tersebut tetap akan mendatangi lurah dan camat. Hal itu demi menunjukkan dia adalah warga negara yang baik.
"Saya pindah rumah saja mengundang kepala lingkungan dan lurah kok," ungkapnya.
Camat Medan Polonia, Agha Novrian, mengatakan, setelah ditelusuri lebih mendalam, pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan dalam pengurusan KTP elektronik milik Djarot Saiful Hidayat.
Hal itu disampaikan Agha Novrian saat menyaksikan Djarot menyerahkan salinan data keluarga pasca kepindahannya ke Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, di Kantor Kelurahan Madras Hulu, Jalan Cik Di Tiro, Medan, Senin (11/6/2018).
Agha Novrian, mengatakan, Djarot langsung mengurusnya ke Disdukcapil. Disebabkan tidak menerima langsung berkas perpindahan penduduknya, pihaknya menjelaskan kondisi sebenarnya ketika ditanya kalangan media.
"Hanya itu saja yang saya sampaikan ke media, ternyata langsung ke Disdukcapil. Jadi, tidak ada kesalahan dalam prosedur pengurusannya," ujar Agha Novrian.