Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Setelah menunaikan puasa Ramadan sebulan lamanya, umat Islam akan bersama-sama melaksanakan salat Idul Fitri di Hari Kemenangan. Sebetulnya seperti apa tata cara salat Idul Fitri secara umum menurut aturan agama?
Direktur Urusan Agama Islam Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Juraidi, memberikan penjelasan. Sebelumnya, Juraidi menyatakan hukum salat Idul Fitri adalah sunah muakadah.
"Dari segi hukumnya adalah sunah muakadah," kata Juraidi, Kamis (14/6).
Berikut ini tata cara salat Idul Fitri berdasarkan keterangan Kemenag:
1. Salat didahului dengan niat.
Secara umum niatnya adalah: ushalli sunnata li-idil fithri rak'ataini imaman/makmuman lillahi taala.
2. Selanjutnya, setelah membaca doa iftitah, dilakukan takbir sebanyak 7 kali. Di antara 7 takbir tersebut, disunahkan membaca kalimat zikir: subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar.
سÙبْØَانَ الله٠وَالْØَمْد٠لÙله٠وَلاَ Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‡ÙŽ Ø¥Ùلاَّ الله٠وَالله٠أَكْبَرÙ
Juraidi menjelaskan, pada rakaat pertama, tak ada bacaan wajib. Hanya, Rasulullah biasa membaca QS Al-A'la setelah Al-Fatihah.
3. Kemudian rukuk diikuti sujud. Bacaannya sama dengan salat 5 waktu.
4. Untuk rakaat kedua, dilakukan takbir 5 kali, dengan bacaan di antara takbir sama dengan rakaat pertama. Setelah itu, dibaca QS Al-Fatihah dan satu surat lainnya. Pada zaman Rasul, biasa dibacakan QS Al-Ghashiyah.
5. Berlanjut rukuk-sujud hingga salam.
Juraidi menjelaskan, setelah salat, akan disampaikan khotbah. Dianjurkan jemaah mendengarkan khotbah sebelum pulang.
"Khotbah itu bagian dari pelaksanaan salat id, jemaahnya jangan pulang dulu sebelum khotbah," ujar Juraidi.
"Kalau tidak ikut mendengarkan khotbah, salat idnya sah tapi tidak sempurna," jelasnya.
Terkait waktu, Juraidi menjelaskan, salat id digelar saat waktu syuruk atau waktu terbitnya matahari. Hanya, tak ditetapkan jam pastinya. (dtc)