Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sehari sebelum hari raya Idul Fitri 1439 H yang jatuh pada Jumat (15/6/2018), beredar kupon zakat Eramas kepada masyarakat Medan, Kamis (14/6/2018). Kubu Eramas menyatakan beredarnya kupon zakat itu merupakan serangan buruk yang tidak beradab. Di posko pemenangan Eramas tidak terlihat adanya keramaian layaknya pembagian zakat.
Kuasa hukum Eramas, Abdul Hakim Siagian menyatakan bahwa fitnah ini harus diusut tuntas. Ini merupakan serangan keji bagi mereka.
"Luar biasa jeleknya ini merusak kita. Ratusan orang datang ke sini berbondong-bondong," kata mantan anggota DPR dari Fraksi PAN ini.
Bakal calon anggota DPD ini menegaskan bahwa tidak mungkin Eramas mau pun partai pendukung melakukan hal itu. Mmenurutnya, ini fitnah yang kesekian kalinya. "Ini cara-cara tak beragama, inilah cara-cara kacung," sebutnya.
"Kami meminta dan mengadukan, agar ini diusut, diproses menjadi perhatian karena potensial sekali merusak kita, mengganggu keesucian lembaga zakat, mengotori program kerja yang kita lakukan," ungkapnya.
Dicky, satpam di posko pemenangan Eramas di Jalan A Rivai No 17, Medan, mengaku ada juga sejumlah orang yang datang dengan tujuan menukar kupon yang telah beredar itu. "Tadi pagi ada (yang datang)," katanya.
Sebagaimana beredar luas di media sosial, ditayangkan kupon zakat bertanda gambar Edy dan Musa atau Ijeck. Kupon bernilai Rp 500.000, dapat ditukarkan di Jalan Pinus di komplek perumahan Cemara Asri. Kupon ditukarkan dengan membawa kartu keluarga, KTP dan menyatakan kesediaan mendukung Eramas di Pilgubsu.
Selain kupon bertanda gambar Eramas beredar juga foto kupon zakat dengan gambar wajah ayah serta paman Ijeck yakni Anif Shah dan Kodrat Shah.
"Tidak benar itu, kami tidak ada melakukan bagi-bagi kupon zakat. Kami sudah membentuk tim menelusurinya," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Eramas, Walid Mustafa Sembiring ketika dikonfirmasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menyatakan sudah mengetahui informasi tersebut. Pihak Bawaslu sudah menurunkan tim melakukan penelusuran. Tim dikerahkan ke posko Eramas di Jalan A Rivai, Medan. Namun sejauh ini tidak ada ditemukan tindakan bagi-bagi zakat tersebut dilakukan kubu Eramas.
"Itu kan infonya ada seorang ibu yang mendapatkan kupon zakat dari seseorang datang ke posko Eramas di Jalan A Rivai untuk menukarkan, tetapi tidak ada penukaran. Dari situ beritanya meluas," ujar komisioner Bawaslu Sumut, Herdi Munte.
Herdi tidak bisa memastikan apakah pembagian zakat oleh Eramas benar-benar ada atau tidak. Bisa saja pembagian dilakukan sore hari, malam atau di waktu lainnya. Mereka akan melakukan pemantau di seluruh posko milik Eramas.
Tentang pengaduan dari pihak Eramas atas beredarnya tuduhan bagi-bagi zakat, dia menyatakan pihaknya belum menerima. Bawaslu menunggu pihak Eramas atau siapa saja tentang adanya bagi-bagi zakat terkait dengan Pilgubsu.
"Kami masih menunggu apakah akan ada pihak yang melapor, dari Eramas atau yang lainnya," ujar Herdi.