Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan meringkus Agusman Nduru (20) seorang satpam yang nekat membobol brankas kantornya sendiri. Saat mau kabur, tersangka diringkus polisi.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri menjelaskan, pencurian ini terjadi, Senin (18/6/2018). Pagi itu, kantor perumahan Citra Land Bagya City di Desa Medan Estate, Kecamatan Medan Tembung sudah dalam kondisi acak-acakan. Kaca kasir finance sudah pecah dan gembok brankas telah dirusak dan uang sebesar Rp. 44.189.200 raib.
Atas kejadian ini satpam kantor yang bertugas bernama Aris Simanjuntak melaporkan ke atasannya bernama Sofyan yang kemudian meneruskannya ke kepolisian.
Polisi yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan. Dugaan awal, pencurian dilakukan oleh orang dalam yang kemudian mengarah pada tersangka.
Tersangka pun dicari polisi. Pencarian polisi kemudian menemui titik terang. Tersangka diketahui berada di kawasan Simpang Pos. Diduga ia hendak kabur keluar kota. "Di Simpang Pos, tersangka kita amankan," kata Faidil, Selasa (19/6/2018).
Dari tangannya, kata Faidil, didapati uang sebesar Rp.24.500.000,-(Dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) yang merupakan hasil pencurian.
Setelah ditangkap, warga Jalan Kapten B Sihombing No.- Desa Medan Estate, Kecamatan Medan Tembung ini mengakui bahwa pagi itu ia masuk ke kantor kepala divisi, lalu mengambil kunci kasir. Untuk seterusnya ia merusak brankas dan mengambil sejumlah amplop yang berisi uang.
Kini ia telah ditahan di Polsek Percut Seituan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.