Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Edy Rahmayadi menyinggung tentang e-KTP kilat yang dimiliki rivalnya, Djarot Saiful Hidayat.Seperti diketahui, Djarot kini tercatat sebagai warga Medan karena sudah memiliki e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependdukan dan Catat Sipil Medan pada awal Juni lalu.
"Orang terkenal begitu mudah memiliki KTP, hendaknyan rakyat jelata juga harus demikian. Kita harus menghargai seluruh etnis dan agama, tapi jangan pernah diam ketika agama dihina, dan jangan pernah pula melakukan kriminalisasi, hasut dan fitnah demi kemenangan dan kekuasaan," kata Edy saat menyampaikan pernyataan penutup pada Debat Publik Calon Gubsu ronde III, di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (19/6/2018) malam.
Sementara, Musa Rajeckshah (Ijeck) mengatakan dirinya dan Edy lahir di Sumut, makan dari hasil alam Sumut, serta hirup oksigen Sumut, sehingga akan mengabdi untuk Sumut dengan menegakkan hukum dan ham sebagaimana mestinya.
"Kota Brastagi akan diperindah, Tapanuli Raya akan ditingkatkan Pariwisatanya, kalaupun banyak caci dan fitnah, saya dan pak Edy telah ikhlas memaafkannya," kata Ijeck berpantun.
Djarot Saiful Hidayat sudah resmi menjadi warga Medan. Hal tersebut ditandai dengan sebuah e-KTP atas nama Djarot Saiful Hidayat dengan NIK : 3572030607620002. Tercatat mantan Wali Kota Blitar itu tinggal di Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Camat Medan Polonia, Agha Novrian, mengatakan, setelah ditelusuri lebih mendalam, pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan dalam pengurusan KTP elektronik milik Djarot Saiful Hidayat.
Agha Novrian, mengatakan, Cagub Sumut yang berpasangan dengan Sihar Sitorus tersebut langsung mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.