Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah telah memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian, dan pensiunan. Besarannya pun lebih besar dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan itu akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap konsumsi rumah tangga di kuartal II-2018. Menurut peneliti senior Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal, THR dengan jumlah lebih besar menjadi salah satu faktor pendorong daya beli masyarakat di kuartal II-2018.
"Seperti biasa setiap tahun, household spending meningkat di momen Lebaran dibanding bulan-bulan sebelumnya," kata Faisal saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/6).
Pemerintah mencairkan THR melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pensiunan dan Penerima Tunjangan. Pemerintah memberikan besaran THR sebesar gaji penuh setiap bulannya, dengan tambahan tunjangan keluarga, kinerja, dan lainnya. Sebelumnya, THR hanya sebesar gaji pokok.
Faisal bilang, besaran THR yang diberikan pemerintah pada tahun ini menjadi faktor tingginya konsumsi rumah tangga.
"Spending Lebaran di tahun ini cenderung meningkat, sebagian didorong oleh pemberian THR yang lebih besar kepada PNS, TNI, dan Polri dari pusat hingga daerah," jelas dia.
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 35,76 triliun untuk THR dan pemberian gaji ke-13 untuk para abdi negara. Di mana Rp 17,88 triliun untuk THR yang terdiri dari THR sebesar Rp 5,24 triliun, tunjangan pada THR sebesar Rp 5,79 triliun, sedangkan THR untuk pensiunan sebesar Rp 6,85 triliun. (dtf)