Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sleman - Kecelakaan jip wisata lava tour Gunung Merapi di Kabupaten Sleman tercatat sudah tiga kali terjadi sejak Januari 2018. Dari tiga kecelakaan tersebut, dua penumpang tewas.
Peristiwa pertama terjadi pada 7 Januari 2018 kecelakaan dialami jip wisata lava tour Merapi. Saat itu jip yang dikemudikan oleh WJS (18), mengangkut enam orang penumpang kecelakaan setelah berusaha menyalip sebuah bus wisata di Jalan Kaliurang Km 20, Pakem. Jip membentur bodi belakang bus dan oleng. Satu penumpang jip tewas yakni Fatun Hikmah (50) warga Gabus, Pati, Jawa Tengah.
"Kejadian itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia, korban merupakan penumpang jip," kata Kapolsek Pakem, Kompol Haryanta saat dihubungi detikcom, Rabu (20/6/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, sopir ternyata tidak mengantongi SIM dan kendaraan juga tidak memiliki STNK. Sopir ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum oleh Polres Sleman.
"Untuk kecelakaan Januari lalu pengemudinya diproses hukum dan sudah disidangkan. Untuk proses dan hasil persidangan bisa dikonfirmasi ke pengadilan," kata Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Faisal Pratama kepada wartawan saat dikonfirmasi terpisah.
Kecelakaan jip lava tour Merapi kembali terjadi pada 7 April 2018 di sekitar Bunker Kaliadem, Cangkringan. Akibatnya seorang penumpang, Anton Kurniawan (30) warga Kota Yogya mengalami patah tulang pada tangannya.
Dan yang terakhir Selasa (19/6) kemarin, jip wisata lava tour Merapi kecelakaan di Dusun Tangkisan, Desa Umbulharjo, Cangkringan. Jip terperosok ke jurang sedalam 4 meter. Diduga penyebabnya karena kerusakan setir sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.
Seorang wisatawan tewas yakni Enny Fatmawati (42), perempuan warga Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Sedangkan korban luka-luka yakni Sandhy Mas Nugroho (14), Ngatmadi (54), Atik Rahmawati (40), dan Sriyatun (52), seluruhnya warga Cokro Tulung, Klaten.
Sopir jip, Teguh Nugroho (43) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan kini ditahan di Mapolres Sleman guna proses hukum lebih lanjut.
"Driver jip tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Ini masih didalami apakah murni kelalaian driver atau juga karena faktor kendaraan," imbuh Faisal. dtc