Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tujuh (7) organisasi masyarakat Batak, bersepakat menyatakan kepedulian dan keprihatinan atas tragedi kemanusiaan menelan korban masyarakat Kawasan Danau Toba (KDT) akibat musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun pada Senin (18/6/2018) kemarin. Investigasi mendalam harus dilakukan.
Mereka yang kemudian menamakan diri Forum Peduli Tragedi Danau Toba ( FPTDT) ini terdiri dari Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), Yayasan Percepatan Pembangunan Kawasan Danau Toba (YP2KDT), Perkumpulan Komunitas Ekonomi Rakyat Danau Toba (PK-ERDT), Persatuan Artis Batak Indonesia (Parbi), Naposo Batak Jabodetabek (Nabaja), dan Garda Pemuda Gerakan Batak Bersatu (GPGBB).
Dalam rilis yang diterima medanbisnisdaily.com, Kamis (21/6/2018) FPTDT menyatakan duka mendalam atas korban yang meninggal dunia, luka-luka, dan korban hilang yang belum ditemukan. FPTDT berharap Tim Gabungan yang dikoordinasi Basarnas diberi kesehatan yang prima dan sungguh-sungguh melakukan pencarian korban yang hilang.
"Kita mendoakan kepada Tuhan Yang Mahakuasa dan Mahakasih agar proses pencarian dan penyelamatan korban yang hilang dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya, FPTDT telah berdiskusi dan sepakat menyampaikan pernyataan sikap bersama," ujar Maruap Siahaan (YPDT).
Pernyataan sikap yang dimaksud yakni, bahwa peristiwa musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun adalah peristiwa luar biasa dan merupakan tragedi kemanusiaan yang harus ditangani secara sungguh-sungguh hingga ke tingkat nasional. Semua oknum dan pemangku jabatan instansi terkait harus bertanggung jawab dan ditindak tegas.
FPTDT meminta Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi secara konprehensif dan menyampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Instansi terkait dan Kepolisian RI.
Pihaknya menegaskan bahwa jasa angkutan maritim harus tunduk pada UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan peraturan yang berlaku.
"Forum menilai bahwa pemerintah gagal melakukan kontrol dan pengawasan, sehingga pengelolaan jasa angkutan maritim di KDT hampir seluruhnya melanggar UU No. 17 Tahun 2008 tersebut. Ini terbukti bukan hanya tragedi Senin kemarin (18/6/2018), tetapi juga sudah banyak peristiwa sebelumnya yang tidak ditindak tegas. Negara/Pemerintah gagal menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan maritim di KDT," ujar Ronsen Pasaribu (FBBI).
Tragedi ini menurut Laurensius Manurung (YP2KDT) bisa mempermalukan di dunia internasional, ini menjadi hal yang memalukan bagi Indonesia karena Danau Toba telah ditetapkan sebagai 10 besar destinasi pariwisata Indonesia. Forum juga mendorong kepada semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh atas tragedi ini.
Pemerintah setempat dengan dukungan pemerintah pusat perlu mengevaluasi ulang seluruh sistem operasional maritim di KDT, seperti sistem kepelabuhan, kelengkapan fasilitas keamanan kapal (pelampung, skoci, dll), standar kelaikan kapal, dan para kru kapal (nahkoda, operator, pelayan penumpang, dan anak buah kapal).
"Karena KDT memiliki wilayah yang luas, Forum mengusulkan agar ada lembaga nasional yang siap siaga dan tanggap bencana di KDT, seperti Basarnas. Hal tersebut sungguh diperlukan karena Danau Toba sudah ditetapkan sebagai destinasi unggulan pariwisata Indonesia," ujar Kepler Marpaung (PK-ERDT).
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dan negara maritim. Menurutnya, hal ini menjadi penting bagi negara/pemerintah untuk lebih memperhatikan dan mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan pelayaran (maritim) di Indonesia, terutama dalam aspek pariwisata.
"Forum menghimbau agar meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang intens antarpemerintah di tujuh kabupaten KDT sebagai pengelola jasa angkutan maritim di Danau Toba agar dapat memberikan keselamatan dan keamanan bagi para penumpang kapal," kata Darman Saidi Siahaan (Nabaja).
Pengembangan pariwisata KDT mengedepankan tata kelola yang rasional dan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan menolak ritual animisme di KDT. "Aksi 1.000 Lilin dan Doa Bersama untuk Tragedi Danau Toba akan digelar. Pelaksanaan acara tersebut untuk menggalang dana kemanusiaan bagi para korban dan kebutuhan lainnya. Acara direncanakan pada Sabtu (23/6/2018) dan akan dipublikasikan kemudian," ujarnya.
FPTDT juga menilai aparat terkait seperti Polisi Air dan Polres setempat terkesan tidak siap, tanggap, dan bereaksi cepat. Ini menjadi catatan tersendiri untuk menjadi perhatian Polda Sumut dan Polri. "Forum ini merupakan solidaritas masyarakat KDT yang netral dan bebas dari kepentingan politik," ujar
Darman Saidi Siahaan (Nabaja) didampingi Fendy Manurung (Parbi) dan B. Salmon Siagian (GPGBB).