Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Karawang - Setiap arus balik Lebaran, urbanisasi kerap terjadi di Kabupaten Karawang. Daerah industri ini kerap diserbu para pendatang baru yang kepincut mencari rezeki. Hasilnya, populasi pendatang di Karawang mengalahkan jumlah penduduk asli.
"Perbandingannya sudah mencapai 60 banding 40 persen. Warga Karawang didominasi oleh pendatang. Dibanding penduduk asli, jumlah pendatang lebih banyak," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan saat operasi yustisi di Terminal Klari, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (21/6/2018).
Saat ini, kata Yudi, jumlah warga Karawang sudah mencapai 2,9 juta jiwa. Data jumlah pendatang di Karawang tercatat 1,7 juta jiwa, lebih besar dari jumlah warga asli Karawang yang mencapai sekitar 1,1 juta jiwa.
"Data jumlah pendatang diperoleh dari laporan surat keterangan pindah. Kita kan selalu mendapat laporan jika ada pendatang. Setiap Camat selalu menyerahkan data jumlah pendatang, dikumpulkan dari KTP lama mereka," ucapnya. "Sedangkan jumlah penduduk diperoleh dari sensus," Yudi menambahkan.
Jumlah Pendatang Kalahkan Warga Asli KarawangOperasi yustisi di Terminal Klari, Karawang Timur. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Pemkab Karawang mencatat lonjakan arus urbanisasi secara signifikan terjadi tiga tahun lalu. Yudi mengungkapkan pada 2016 tercatat sekitar 30 ribu pendatang tinggal di Karawang. Setahun kemudian bertambah sekitar seribu orang. Menjadi 31 ribu orang pada 2017.
Sedangkan pada 2018, sekitar 11.600 orang datang ke Karawang dalam kurun waktu lima bulan. "Sejak Januari hingga awal Juni 2018, terhitung ada 11.600 orang yang datang ke Karawang. Mayoritas calon pencari kerja," ujarnya.
Para pendatang tersebut, menurut Yudi, kebanyakan tinggal di indekos dan rumah kontrakan di dekat kawasan industri yang antara lain Kecamatan Klari, Cikampek, Karawang Barat, Karawang Timur dan Telukjambe.
"Kebanyakan dari Jawa Tengah, berbagai daerah di Jawa Barat, DKI, sebagian Sumatera dan Kalimantan," kata Yudi menjelaskan.
Melihat tren demografi semacam itu, Yudi mengaku tak punya kewenangan untuk membendung apalagi melarang pendatang. "Para pendatang ini tidak bisa dipulangkan. Siapa pun pendatang, kalau bawa surat pindah resmi, tidak bisa dilarang. Itu ada peraturannya," tutur Yudi. dtc