Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bersama sejumlah anggota ormas kepemudaan Pemuda Pancasila, pengurus Masjid Ar-Rahman, Rahmat Pane, memboyong seorang lelaki muda bernama Yopi (sekitar 20 tahun) ke Markas Polresta Medan, Jumat (22/6 /2018). Pasalnya, Yopi diduga kerap mengkonsumsi sabu di masjid yang terletak di Jalan M Yamin, persisnya di depan Jalan Sentosa Baru, Medan, tersebut.
Menurut Rahmat, terakhir kali dia memergoki Yopi menggunakan sabu di dalam kamar mandi masjid pada malam Lebaran lalu. Dengan menggunakan pipet penyedot air mineral dan botol kecil bekas cairan pembersih mata (semacam Insto) dia mengkonsumsi sabu.
"Itu bukan yang pertama kali saya menangkap dia nyabu. Sebelumnya dua kali dia kami adukan ke Polsek Medan Timur tetapi tidak diteruskan," ujar Rahmat di Mapolresta.
Dia menjelaskan bahwa Yopi merupakan anak sebatang kara yang dirawat oleh Ketua Kenaziran Masjid Ar-Rahman. Tetapi kemudian menjadi pecandu narkoba. Dengan sejumlah barang bukti yang sudah dimiliki Yopi dibawa ke Mapolresta agar diusut secara hukum.
"Hari ini dia memang tidak ada nyabu. Tetapi sesudah kami tanyai dia mengaku sebagai pemakai. Makanya kami adukan ke Polresta bersama sejumlah barang bukti supaya diusut," terang Rahmat.