Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Melalui rapat pleno terbuka, Selasa besok (26/6/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menyerahkan hasil verifikasi faktual dukungan warga Sumut terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sebanyak 20 orang bakal calon diundang hadir.
Penyerahan hasil verifikasi faktual terkait pendaftaran bakal calon yang akan berlangsung 9-11 Juli mendatang. Para bakal calon akan mengetahui apakah syarat dukungan sebanyak 4000 dengannya sebaran di 17 kabupaten/kota apakah telah terpenuhi atau belum.
"Bagi yang belum memenuhi syarat dukungan sebanyak 4000 itu belum terpenuhi mereka bisa memperbaiki dan menyerahkan kembali saat pendaftaran," kata komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain kepada medanbisnisdaily.com, Senin (25/6/2018).
Jelasnya, untuk bakal calon anggota DPD yang melengkapi dukungan pada saat pendaftaran, mereka akan diproses lagi dari awal. Dukungan tambahan kembali akan diverifikasi sampai memenuhi ketentuan.
Sejauh ini terdapat 20 nama bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumut yang telah diverifikasi dukungannya. Diantara mereka ada yang bekas anggota DPRD Sumut seperti Syamsul Hilal (PDI Perjuangan), anggota DPD RI incumbent seperti Parlindungan Purba dan Damayanti serta akademisi (misalnya Dadang Darmawan Pasaribu).