Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menegaskan akan mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada Serentak 2018. Bawaslu tak perlu menunggu laporan, dan akan langsung menindak ASN yang terbukti tidak netral.
"Bawaslu akan mengawasi persoalan netralitas dari TNI, Polri dan ASN," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Merlynn Park, Jalan Hasyim Azhari, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).
Abhan mencontohkan, salah satu penindakan yang telah dilakukan seperti yang terjadi pada Wakapolda Maluku. Menurutnya sanksi yang diberikan merupakan bukti pengawasan terhadap netralitas.
"Seperti kasus Maluku yang saya singgung kemarin ya, yang Wakapolda di Maluku, hari ini kami akan melakukan klarifikasi. Terkait dengan Wakapolda yang sudah diberikan sanksi administrasi oleh kapolri, saya kira itu wujud nyata kami akan menjaga dan mengawasi netralitas Polri dan ASN," kata Abhan.
Abhan mengatakan siapapun bisa melaporkan jika ada ASN yang tidak netral. Namun menurutnya Bawaslu tetap akan mengawasi netralitas ASN.
"Jadi kalau lontaran-lontaran saya kira siapa pun berhak menyampaikan lontaran, tapi tetap konteksnya Bawaslu akan mengawasi," ujar Abhan.
Bawaslu pun tidak perlu menunggu laporan adanya ASN yang tidak netral. Jika ditemukan bukti dan data yang lengkap, Bawaslu akan langsung melakukan penindakan.
"Kalau kami bisa temukan dan itu datanya signifikan, kami akan melakukan tindak lanjut," kata Abhan.(dtc)