Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Sebagian besar kapal wisata dan penyeberangan di wilayah Kabupaten Simalungun tidak layak beroperasi karena seluruh persyaratan keselamatan pelayaran tidak dipenuhi. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun,Ramadani Purba yang dihubungi, Senin (2/7/2018) mengatakan, dari 70 kapal wisata dan penyeberangan yang terdata pihaknya, hampir seluruhnya tidak layak beroperasi.
“Dari 70 unit kapal wisata dan penyeberangan yang terdata Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun,hampir seluruhnya tidak layak untuk beroperasi sebenarnya,karena tidak memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran,” ujar Ramadani.
Ramadani mengatakan, sebagian besar kapal wisata dan pelayaran tidak memiliki jalur evakuasi yang sudah ditentukan, jaket pelampung yang disediakan tidak sesuai dengan kapasitas penumpang,dan tidak menggunakan tiket bagi penumpangnya.
Saat ini, menurutnya,Dinas Perhubungan masih menunggu hasil pemeriksaan kelayakan kapal wisata dan penyeberangan yang dilakukan Kementerian Perhubungan,untuk kemudian dilakukan penertiban bagi yang dinyatakan tidak layak beroperasi.
“Bila hasil pemeriksaan Kementerian Perhubungan sudah disampaikan kepada Dinas Perhubungan,kapal yang dinyatakan tidak layak beroperasi akan ditertibkan,” sebut Ramadani.
Anggota DPRD Simalungun, Mansur Purba mendukung dilakukannya penertiban terhadap kapal wisata dan penyeberangan yang tidak layak beroperasi,sehingga kejadian yang menimpa KM Sinar Bangun tidak terulang lagi.
Di samping itu, kata Mansur, untuk mendukung Danau Toba sebagai tujuan wisata nasional,sudah seharusnya keselamatan wisatawan menggunakan kapan wisata dan penyeberangan dijamin,dengan tersedianya kapal yang benar-benar layak beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.