Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kuala Lumpur. Satgas khusus yang menyelidiki skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) mengonfirmasi bahwa mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak akan dibawa ke pengadilan pada Rabu (4/7) besok terkait penyelidikan 1MDB.
Dalam pernyataan terbaru, seperti dilansir The Star dan Malay Mail, Selasa (3/7/2018), Satgas 1MDB telah mengonfirmasi Najib ditangkap pada Selasa (3/7) sore ini terkait penyelidikan terhadap SRC International, unit perusahaan 1MDB.
Satgas 1MDB menyatakan, Najib akan dibawa ke Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur pada Rabu (4/7) pagi besok untuk mendengarkan dakwaan yang akan dijeratkan padanya.
"Mohd Najib akan didakwa pada 4 Juli 2018, pukul 08.30 di pengadilan Kuala Lumpur," demikian pernyataan terbaru Satgas 1MDB.
Secara terpisah, MACC yang menangkap Najib, juga mengonfirmasi bahwa mantan PM Malaysia itu akan dibawa ke pengadilan besok.
"Satgas 1MDB telah mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap Najib, pukul 14.35 waktu setempat hari ini, terkait penyelidikan SRC International Sdn Bhd," demikian bunyi pernyataan MACC.
Namun MACC tidak menyebut lebih lanjut mengenai dakwaan-dakwaan yang akan dijeratkan pada Najib.
Diketahui bahwa Najib sudah beberapa kali ditanyai MACC terkait penyelidikan pada SRC International, bekas unit perusahaan 1MDB. Bukti yang didapat MACC akhir tahun 2015 menunjukkan aliran dana sebesar US$ 10,6 juta atau setara 42 juta ringgit (Rp 146 miliar) dari SRC International telah ditransfer ke sebuah rekening milik Najib. Najib sendiri telah berulang kali membantah dirinya melakukan pelanggaran hukum terkait 1MDB. (dtc)