Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Selain di KPU Medan, pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) oleh parpol pada hari pertama pendaftaran di KPU Sumut juga nihil, Rabu (4/7/2018). Belum ada satu pun partai politik dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 yang datang. mendaftarkan calegnya.
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, mengatakan, kemungkinan tiga hari ke depan baru akan ada parpol yang menyerahkan daftar calegnya. Hal itu mengingat hari ini KPU masih melakukan sosialisasi kepada bakal calon anggota DPRD Sumut dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Sumut perihal tata cara pendaftaran.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU menghadirkan pejabat dari Dinas Pendidikan Prov. Sumut dan Polda Sumut. Mereka diminta menjelaskan tentang mekanisme pembuatan legalisir ijazah dan Surat Keterangan Catatan Kelakuan Baik (SKCK) yang merupakan bagian dari persyaratan mendaftar.
"KPU adalah user atau pengguna, yang membuat legalisir dan SKCK adalah Dinas Pendidikan dan Polda Sumut, jadi biar mereka yang menjelaskan," kata Benget yang juga Kepala Divisi Teknis.
Pendaftaran caleg oleh parpol ke KPU di semua tingkatan berlangsung hingga 17 Juli mendatang.