Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir akses aplikasi Tik Tok. Cagub Jabar Ridwan Kamil (RK) mendukung pemblokiran itu.
"Jadi saya mendukung Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok ya, yang tidak banyak faedahnya itu. Lebih baik energi kita diarahkan ke hal yang positif ya, seperti mem-posting hal-hal yang produktif yang inspiratif ketimbang hanya sia-sia hiburan," kata RK di kantor PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Menurut RK, aplikasi tersebut tidak memiliki banyak manfaat, khususnya untuk anak-anak. RK berpesan agar pemerintah membuat regulasi yang tepat bagi perkembangan teknologi.
"Itu yang saya maksud, terkadang teknologi lebih cepat dari kedewasaan masyarakat. Jadi tugas pemerintah adalah menyiapkan mental, menyiapkan diri jangan sampai ketelikung oleh teknologi. Sering kali regulasi kalah oleh kecepatan teknologi, ini menjadi bukti," ujar RK.
Sebelumnya, Kominfo menjelaskan, dalam sebulan terakhir, mereka telah melakukan pemantauan terhadap Tik Tok. Hal ini disebabkan banjirnya laporan masyarakat yang diterima oleh Kominfo terkait aplikasi asal China tersebut.
Terhitung hingga Selasa (3/7) pagi, Kominfo telah menerima 2.853 laporan dari masyarakat. Di antara laporan yang masuk ke Kominfo terkait Tik Tok, fenomena dan perilaku aplikasi tersebut sudah semakin ke arah negatif, dari pornografi, asusila, LGBT, pelecehan agama, fitnah, serta konten yang dinilai meresahkan masyarakat dan anak-anak.
Terhitung pada Senin (2/7) lalu, tim Kominfo telah menghubungi pengelola Tik Tok dan meminta mereka menangani konten negatif di dalam platformnya serta menyampaikan bahwa Tik Tok harus mengikuti peraturan Indonesia dan memiliki tim monitoring serta pusat monitoring yang berada di Indonesia.
"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. (dtc)