Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lebak. Rapat pleno KPU Lebak, Banten, menetapkan hasil penghitungan suara di Pilkada 2018. Hasilnya, pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi unggul telak atas kotak kosong.
Rapat pleno yang dilakukan di Hotel Mutiara Rangkasbitung menetapkan, pasangan Iti-Ade mendapatkan total 453.938 suara. Sedangkan kotak kosong meraup 135.879 suara.
Pasangan yang didukung oleh seluruh partai politik di DPRD Lebak ini menang di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. Pasangan Iti-Ade mendominasi mulai daerah selatan Lebak sampai daerah pedalaman Baduy.
Tetapi pemilih kotak kosong juga hampir merata di semua kecamatan. Di daerah perkotaan, seperti Kecamatan Rangkasbitung, kotak kosong mendapatkan 19.609 suara. Kemudian di Malingping suara yang didapat kotak kosong sampai 12.549.
Di Kecamatan Leuwidamar, di mana tinggal suku adat Baduy, kotak kosong mendapatkan 4.628 suara. Sedangkan pasangan Iti-Ade mendapatkan 16.648 suara.
Hasil rekapitulasi pleno KPU ini belum menetapkan pasangan Iti-Ade sebagai pemenang Pilkada Lebak. KPU masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi terkait ada atau tidaknya gugatan.
"Yang penting, kita sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi. Jadi nanti MK akan mengirimkan ke KPU semacam edaran daerah mana saja yang akan mengajukan gugatan atau tidak. Kalau tidak ada yang menggugat, KPU akan menetapkan calon terpilih," kata komisioner KPU Lebak Ace Sumirsa kepada detikcom di Lebak, Banten, Kamis (5/7/2018).
Di pleno penghitungan tadi, Ace mengatakan saksi pasangan Iti-Ade tidak mengajukan keberatan. Atas kotak kosong pun tidak ada yang mewakili, baik itu saksi maupun yang menyatakan warga Lebak.
"Pihak saksi tidak ada yang berkeberatan. Karena sesuai dengan hasil hitung yang dilakukan oleh mereka berdasarkan form C1," tegasnya. (dtc)