Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selama Juni 2018, Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 13 tersangka dari berbagai kawasan di Provinsi Sumut.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris mengatakan, dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti sebanyak 20 kg ganja dan juga 1 kg sabu sabu.
"Data rekap kita, ada 8 kasus yang kita ungkap di bulan Juni 2018 dengan menangkap 13 tersangka,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (8/7/2018).
Fadris menjelaskan, untuk pengungkapan kasus narkoba ini, pihaknya tidak mengenal lelah dan terus berupaya semaksimal mungkin menangkap para bandar maupun pemakai.
Namun ia menyatakan, tanpa peran serta berbagai pihak terutama alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda sampai yang terkecil keluarga, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil.
“Narkoba ini musuh kita bersama dan harus kita berantas bersama-sama. Tanpa adanya peran serta warga masyarakat pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya Polisi yang bekerja,” jelasnya.
Disinggung mengenai semakin banyaknya perderan narkoba di masyarakat meski semakin banyak pula yang di tangkap Polisi, Fadris menegaskan, hal ini disebabkan karena keaktifan Polri dalam menangkap bandar maupun pengedar dan pemakai narkoba.
“Polisi banyak menangkap tersangka narkoba dan diekspos wartawan, sehingga terlihat banyak pelaku narkoba ditangkap. Tapi kalau Polisi tidak bekerja atau tidak ada tangkapan kan kita tidak tahu kalau narkoba itu banyak beredar,” jelasnya.
Selain itu, soal pengawasan di jalur masuknya narkoba atau pelabuhan yang dimanfaatkan para pelaku membawa masuk narkoba, Fadris menjelaskan, Polri sudah melakukan kerja sama dengan instansi terkait diantaranya BNN, Bea Cukai, TNI AL, Imigrasi, Konsul Malaysia dan lainnya untuk memantau setiap pelabuhan tikus.
“Tapi memang pinggiran pantai kita cukup luas sehingga memang perlu dilakukan penjagaan ekstra,” tandasnya.
Karenanya, Fadris mengimbau kepada warga masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat bila mengetahui ada bandar, pengedar ataupun pemakai narkoba.
Begitu juga lanjutnya. kepada para orangtua, agar tetap mengawasi anak-anaknya, baik di lingkungan sekitar maupun dengan siapa bergaul.
“Pengawasan di rumah ini perlu agar anak kita tidak terjerumus dalam pergaulan narkoba yang bisa merusak generasi muda,” pungkasnya.