Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Memenuhi ketentuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD Sumut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), direncanakan Kamis (12/7/2018) DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara akan melaksanakannya.
Sekretaris DPW Abdul Rahim menjelaskan kepada medanbisnisdaily.com kemarin (8/7/2018) disela-sela acara Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut terkait rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu 2018 di Hotel Polonia Medan.
Katanya, diantara yang akan didaftarkan menjadi caleg adalah seluruh anggota DPRD Sumut yang saat ini tengah menjabat. Termasuk Ketua DPW Muhammad Havez. PKS menargetkan mendapatkan 15 kursi DPRD Sumut pada Pileg 2019 mendatang. Tujuannya agar dapat menduduki salah satu kursi pimpinan.
"Saya juga salah satu yang akan mendaftar caleg DPRD Sumut," ungkapnya.
Seperti diketahui, sesuai dengan jadwal tahapan Pileg, sejak 4 Juli lalu KPU Sumut membuka pendaftaran bakal caleg dari 16 parpol peserta pemilu. Pendaftaran akan berlangsung hingga 17 Juli. Hingga hari ini belum satupun partai yang datang je KPU mendaftarkan bacalegnya.
"Karena berbagai persiapan kelengkapan administrasi kemungkinan pekan depan partai-partai itu akan datang mendaftarkan calegnya," kata komisioner KPU Sumut Benget Silitonga pekan lalu.