Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 tingkat SMP dan SMA masih jauh dari kata sempurna. Sejumlah persoalan juga masih muncul, mulai dari SKTM palsu hingga sistem zonasi yang dinilai merugikan.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menuturkan berbagai persoalan muncul pada PPDB tahun ini karena belum siapnya sistem yang diterapkan. Contohnya saja sistem zonasi yang dinilai belum memberi rasa keadilan.
Padahal sistem zonasi ini tujuannya untuk melakukan pemerataan pendidikan di Indonesia. Namun, sayangnya belum didukung oleh kesiapan infrastruktur atau unit sekolah yang memadai.
"Padahal sistem zonasi bertujuan biar anak sekolah jaraknya dekat sehingga aman dan mudah. (Tapi) infrastruktur, penambahan ruang kelas baru saja tahun 2018 sebanyak 26 ribu per tahun. Di Jabar 6 ribu sudah kerepotan, ini 26 ribu kejarnya akan susah," kata dia, di Gedung Sate, Kamis (12/7/2018).
Kemudian masalah SKTM palsu yang muncul di beberapa wilayah juga menjadi sorotannya. Masalah ini harusnya bisa diminimalisir bila semua pihak taat aturan. Para orang tua tidak memaksakan kehendak agar anaknya masuk ke sekolah yang inginkan.
"Semua pihak harus bisa menahan diri tidak mengeluarkan SKTM yang tidak diverifikasi. Supaya yang benar-benar berhak yang diterima. Orang tua juga harus ngasih contoh memasukan anak ke sekolah harus proses yang benar. Tidak boleh menghalalkan segala cara," tutur dia.
Terlepas dari semua itu, pihaknya mendorong evaluasi dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Hal itu penting agar pelaksanaan PPDB di tahun depan bisa jauh lebih baik dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat. dc