Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bojonegoro. Polres Bojonegoro dalam sepekan ini banyak diserbu bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2019. Para bacaleg itu datang ke kantor polisi untuk mengurusi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Di antara para pemohon itu ada mantan Bupati Suyoto, yang mengurus SKCK untuk Bacaleg DPR RI dari partai NasDem.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan setiap harinya, Satuan Intelkam Polres Bojonegoro beberapa hari ini dipastikan bisa mencetak lebih dari 100 lembar SKCK untuk warga Bojonegoro yang akan daftar bacaleg.
"Ini beberapa hari banyak yang ngurus SKCK, kalau sehari bisa sampai seratus lembar itu yang saya tanda tangani," terang Ary kepada detikcom di kantornya, Jumat ( 12/7/2018).
Saat ditanya apakah ada nama mantan bupati atau wakil bupati yang mengurus SKCK untuk persyaratan bacaleg, Ary menjelaskan jika memang ada nama mantan bupati Suyoto, dan H. Basuki mantan PNS yang sempat jadi calon bupati 2018.
"Kalau seingat saya itu ada nama pak Suyoto dan pak haji Basuki, kalau pak Yoto kayaknya dari partai NasDem untuk DPR RI dan Pak Bas juga DPR RI dari PPP, seingat saya banyak kok para politisi lainnya juga," Ary.
Ditambahkan Ary, dari ratusan SKCK bacaleg yang ditandatanganinya rata rata para bacaleg ini masih berusia muda. Untuk SKCK ini tiap pemohon hanya dikenai biaya resmi sesuai peraturan pemerintah sebesar Rp 30 ribu.Hingga hari ini diperkirakan sudah ada sekitar 700 orang bacaleg yang mengajukan permohonan SKCK di Polres Bojonegoro baik itu untuk bacaleg DPR RI, Propinsi, maupun kabupaten. (dtc)