Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka layanan informasi keuangan melalui nomor 157. Sambungan telepon tersebut berubah dari sebelumnya 1500655.
Layanan ini disediakan bagi masyarakat yang ingin bertanya seputar industri jasa keuangan ke OJK. Mereka yang mau berinvestasi juga bisa menanyakan produk atau perusahaan yang akan dituju.
"Pertanyaan apa saja soal keuangan bisa dilayangkan ke 157," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi serta Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara dalam perjalanan menuju Semarang bersama media, Jakarta, Sabtu (14/7).
Layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat setiap hari kerja sejak pukul 08.00-17.00. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu bertanya sebelum berinvestasi agar tidak menyesal di kemudian hari.
"Kita encourage masyarakat untuk tanya kalau mau beli produk keuangan ini legal nggak, jangan-jangan ilegal. Silakan tanya dulu ke 157," tutur Tirta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian investasi ilegal selama 10 tahun terakhir mencapai Rp 105 triliun.
Total kerugian tersebut di antaranya bersumber dari Pandawa Group sebesar Rp 3,8 triliun dengan total korban 549 ribu orang. Pandawa menawarkan investasi dengan imbal hasil 10% per bulan.
Kemudian PT Cakrabuana Sukses Indonesia kerugiannya sebesar Rp 1,6 triliun dengan korban 7 ribu orang. CSI menawarkan investasi konsorsium mendulang emas dengan investasi sebesar 5% per bulan.
Lalu First Travel menelan kerugian Rp 800 miliar dengan jumlah korban 58,6 ribu orang. Travel ini menawarkan paket umrah sebesar RP 8,8 juta untuk paket milad dan Rp 14,4 juta untuk paket promo. Kemudian investasi bodong Dream for freedom dengan kerugian Rp 3,5 triliun dan menelan korban 700.000 orang. (dtf)