Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) tahun anggaran 2017, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Hal tersebut diambil usai mendengarkan langsung laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengenai LKKL 2017.
"Dengan begitu mari kita akhiri, karena sudah jam makan siang juga," kata pimpinan rapat Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng, Jakarta, Kamis (19/7).
Berikut kesimpulan rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas:
1. Komisi XI DPR RI dapat menerima Laporan Keuangan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
2. Komisi XI DPR RI meminta kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
3. Komisi XI DPR RI meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk menjaga dan meningkatkan kinerjanya pada masa yang akan datang.(dtf)