Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Sosok Effendy Syahputra alias Asiong Kobra mendadak tenar. Warga Aek Paing Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu ini menjadi bahan gunjingan masyarakat Labuhanbatu. Dia jadi sorotan media pasca operasi tangkap tangan (OTT) oknum Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap oleh KPK RI, Selasa (17/7/2018) barusan.
Asiong terungkap sebagai otak pelaku penyuap Bupati Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, tahun anggaran 2018. Tak sedikit dana yang sediakan. Asiong mengeluarkan cek senilai Rp576 juta.
Selain oknum Bupati Labuhanbatu dan ajudannya yang diamankan KPK RI di Bandara Soekarno Hatta. Sementara sebanyak empat orang diamankan di Labuhanbatu, termasuk diantaranya Asiong dan rekannya H Thamrin Ritonga, Khairu Pakhri sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, serta pegawai BPD Sumut berinisial H.
"Secara keseluruhan, KPK mengamankan total 6 orang di Bandara Soekarno-Hatta dan kabupaten Labuhanbatu, 2 orang diamankan di bandara dan 4 orang diamankan di Labuhanbatu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.
Asiong Kobra adalah selaku pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA). Perusahaan ini bergerak dibidang usaha pemecah batu (stone crusher) untuk pengolahan aspal hotmix.
Dia menapak bisnis di dunia kontruksi sejak beberapa tahun belakangan. Dimasa kepemimpinan Bupati Labuhanbatu sebelumnya, Asiong dipercaya melakukan pengerjaan pengerasan badan jalan Sungai Rakyat, Panai Hilir Labuhanbatu.
Bermodal keahlian itu, Asiong yang merupakan Bendahara Partai Hanura Labuhanbatu ini membuka bisnis-bisnis usaha Galian C. Sewa alat-alat berat. Khususnya, becho. Asiong juga memiliki banyak anak perusahaan di bidang konstruksi.
Masa kepemimpinan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di periode 2016 - 2021, Asiong "melangit". Bisnisnya semakin jaya. Dan mengorbit dengan sejumlah keuntungan usaha proyek.
Informasi yang dirangkum, diantara proyek yang pernah dikerjakannya pada TA 2017 lalu, proyek Pembangunan Gedung Serba Guna jalan Sena Kelurahan Padang Matinggi Rantau Utara. Proyek ini yang dikerjakan PT MCC ini menelan dana APBD Labuhanbatu TA 2017 sebesar Rp3,991 miliar.
Kemudian, proyek Pembangunan Gedung C (IGD, IRNA & Rehabilitasi Medik) di komplek RSUD Rantauprapat. Proyek yang dikerjakan PT PB ini mempergunakan dana APBD & APBN/DAK 2017 senilai Rp12,833 miliar.
Selanjutnya, proyek Pembangunan Gedung F (Gedung pelayanan intensive) di komplek RSUD Rantauprapat. Proyek yang dikerjakan PT PB ini mempergunakan dana DAK 2017 senilai Rp13,074 miliar.
Dan, proyek Pembangunan Gedung Kantor Bupati (Gedung B) di jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat. Proyek yang dikerjakan PT APS ini mempergunakan dana APBD Labuhanbatu TA 2017 sebesar Rp6,482 miliar.
Kronologi OTT Bupati Pangonal tersebut adalah KPK mengidentifikasi adanya penerimaan uang dari Effendy alias Asiong Kobra kepada Pangonal melalui beberapa pihak sebagai perantara.
"Diduga ES, swasta mengeluarkan cek senilai Rp576 juta. Pada Selasa sore ES menghubungi H untuk mencairkan cek dan menitipkan uang tersebut kepada H untuk diambil oleh UMR, pihak swasta," tambah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Pada Selasa (17/7/2018) sesuai perintah ES, UMR menuju BPD Sumut. Sebelumnya yang bersangkutan menghubungi AT (orang kepercayaan ES) untuk bertemu di BPD Sumut dengan modus "menitipkan uang" yang sudah disepakati sebelumnya.
"Setelah AT melakukan penarikan sebesar Rp576 juta, kemudian sebesar Rp16 juta diambil untuk dirinya sendIri dan Rp61 juta ditransfer ke ES, serta Rp500 juta dalam tas kresek dititipkan pada petugas bank dan kemudian pergi meninggalkan bank," ungkapnya.
Sekitar pukul 18.15 WIB, Umar kemudian datang ke bank dan mengambil uang Rp500 juta tersebut pada petugas bank, dan membawa keluar dari bank.
"Namun UMR tidak kooperatif. Di luar bank tim menghadap UMR untuk memperlihatkan tanda pengenal KPK. UMR melakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu," tambah Saut.
Saat itu kondisi hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR hingga kemudian UMR diduga berpindah-pindah tempat, sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa di sekitar lokasi tim memutuskan untuk mencari pihak lain yang juga diamankan dalam kasus ini.
Sekitar pukul 19.29 WIB tim mengamankan sejumlah pihak mulai dari HTR di kediamannya di Labuhanbatu. Berikutnya pada 19.57 WIB mengamankan H di BPD Sumut. Pukul 22.54 WIB tim mengamankan KP di kediamannya di Labuhanbatu
Sedangkan di Jakarta, pararel tim mengamankan Pangonal bersama ajudan sekitar pukul 20.22 WIB di Bandara Soekarno-Hatta
"Hari ini sekitar pukul 14.30 WIB tim mengamankan ES di kediamannya di Labuhanbatu," tambah Saut.
Terhadap 4 orang yang diamankan di Labuhanbatu pada 17-18 Juli 2018, tim KPK melakukan pemeriksaan awal di Polres Labuhanbatu. Sedangkan Pangonal dan ajudannya setelah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta langsung dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.