Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/7) kemarin. Temuan petugas di lapangan, terjadi penyalahgunaan kewenangan petugas lapas.
"Karena ini membuktikan bahwa rumor yang terjadi selama ini bahwa di lapas banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan, banyak terjadi kegiatan-kegiatan yang berbau tidak baik itu bisa terkonfirmasi dengan adanya OTT yang dilakukan KPK semalam," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (21/7).
Dia menambahkan beberapa rumor yang dimaksud ialah jual-beli kamar dan izin. Hal ini membuat narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin dapat keluar-masuk dengan mudah.
Syarif menambahkan terdapat dugaan pungli yang dilakukan petugas yang ditukar dengan fasilitas. KPK melihat lapas dijadikan layaknya tempat bisnis.
"Belum lagi KPK juga menemukan sejumlah tempat dan tindakan diskriminatif yang diberikan kepada sejumlah pihak karena menyetor sejumlah uang, mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa HP untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel, seperti AC, dispenser, televisi, kulkas, seperti itu," ungkapnya.
"Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," sambung Syarif.
Total ada enam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin, termasuk napi korupsi Fahmi Darmawansyah dan istrinya, Inneke Koesherawati. Mereka sudah berada di gedung KPK guna menjalani pemeriksaan untuk penentuan status hukum.
Setelah OTT terhadap Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel. (dtc)